CE sertifikat |
Penandaan CE sebenarnya di berlakukan di area Eropa dimana kelayakan barang/ produk untuk digunakan harus memiliki tanda / sertifikat CE, tetapi tanda CE bukanlah standar kualitas melainkan hanya menyatakan bahwa produk tersebut aman untuk digunakan di area Eropa. Untuk mendapatkan tanda CE barang / produk tersebut harus melalui uji kelayakan dan sertifikasi. Penulisan CE pada produk ada syaratnya, yaitu tulisan secara vertikal harus sama dan tidak kurang dari lima milimeter.
Mungkin untuk di Indonesia sama seperti tanda SNI pada produk yang beredar di pasaran. Jadi untuk keselamatan Anda gunakanlah barang atau peralatan yang memiliki tanda SNI agar aman berkendara dengan Helm SNI dan cintailah produk dalam negeri, tetapi jika produk tersebut belum diproduksi di indonesia pastikan barang tersebut aman digunakan.
Get My PornBlocker Here
0 comments: (+add yours?)
Posting Komentar
Tuangkan gagasan, kritik dan saran dan apa aja dalam Comment