Sebentar lagi Sensus Penduduk akan dilaksanakan, dimulai tanggal 1 mei 2010. Pastikan Anda dihitung. Penghitungan penduduk yang dilaksanakan sekali dalam 10 tahun ini dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah (No.6/1960; No.7/1960).
Pastikan Anda dihitung!!, jika tidak terhitung bisa gak dapat subsidi hehe.. Kita sebagai warga negara yang baik wajib tercatat dalam sensus tahun ini, jangan sampai kita gak terdaftar sebagai warga negara indonesia, rugi... Ruginya apa? tanya aja nanti sama pensensusnya.
Selengkapnya...
Twitter
Facebook
Flickr
RSS
