Merencanakan Pembangunan Rumah

0 comments

Rumah Idaman

Hampir semua orang yang belum memiliki Rumah tentunya ingin memiliki Rumah idaman yang nyaman dan sesuai dengan keinginan. Memiliki Rumah baik dengan cara membangun Rumah sendiri atau dengan membeli langsung rumahnya. Saat anda berkeinginan untuk membangun sendiri Rumah idaman, banyak langkah yang harus dilalui. Mulai dari perencanaan, mencari lokasi, membuat denah, menentukan anggaran pembangunan, melengkapi administrasi dan seterusnya dan menghabiskan banyak waktu untuk itu. Akan tetapi tentu sangat memuaskan jika hasil yang kita dapat sesuai dengan yang Anda impikan.
Selengkapnya...

Video Craigs Slowmotions

0 comments



Lucu gak nih  vide, kayaknya si craigs nih masih belajar jadi



Get My PornBlocker Here Selengkapnya...

Tipe Laptop Toshiba

0 comments

Toshiba E105-S1602
Cerita dikit tentang laptop Toshiba yang saya punya. Waktu pertama datang ke Sangatta tahun 2009 lalu saya memutuskan untuk beli laptop, karena saya rasa harga pasaran laptop di Sangatta saat itu masih sangat mahal maka saya putuskan untuk beli di Bontang.
Pilihan saya jatuh pada tipe laptop Toshiba E105 dengan Spesifikasi Core2Duo, 4GBRAM, 500GB, Windows Vista dengan harga hampir sembilan juta rupiah.

Selengkapnya...

CE sertifikat

0 comments

CE sertifikat
Jika kita lihat di beberapa produk elektrik yang di jual di Indonesia tentunya sering sekali didapatkan tanda CE pada produk tersebut. Mungkin ada yang belum tahu nih kepanjangan CE apaan, asal kata dari bahasa Perancis "Conformite Europeenne" artinya tanya aja langsung sama oranganya :D.
Penandaan CE sebenarnya di berlakukan di area Eropa dimana kelayakan barang/ produk untuk digunakan harus memiliki tanda / sertifikat CE, tetapi tanda CE bukanlah standar kualitas melainkan hanya menyatakan bahwa produk tersebut aman untuk digunakan di area Eropa. Untuk mendapatkan tanda CE barang / produk tersebut harus melalui uji kelayakan dan sertifikasi. Penulisan CE pada produk ada syaratnya, yaitu tulisan secara vertikal harus sama dan tidak kurang dari lima milimeter.
Mungkin untuk di Indonesia sama seperti tanda SNI pada produk yang beredar di pasaran. Jadi untuk keselamatan Anda gunakanlah barang atau peralatan yang memiliki tanda SNI agar aman berkendara dengan Helm SNI dan cintailah produk dalam negeri, tetapi jika produk tersebut belum diproduksi di indonesia pastikan barang tersebut aman digunakan.

Get My PornBlocker Here Selengkapnya...

Sertifikat Laik Operasi SLO

0 comments



SLO atau Sertifikat Laik Operasi adalah salah satu persyaratan yang diwajibkan dalam pendaftaran pelayanan Pasang Baru listrik PLN sesuai dengan UU No 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Pasal 44 ayat 4 yang berbunyi "Setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi."

SLO dikeluarkan oleh suatu badan yang bernama Komite Nasional Keselamatan Untuk Instalasi Listrik (KONSUIL) sesuai dengan Kep Men ESDM No 1109K/30/MEM/2005 dan No 1567K/20 MEM/2010 tentang Penunjukan KONSUIL sebagai Lembaga Pemeriksa Instalasi Listrik Konsumen Tegangan Rendah.

Sanksi yang berlaku sesuai Undang Undang No 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Bab XV Ketentuan Pidana Pasal 54 ayat (1) yaitu dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).


Berikut ini adalah tahapan / alur sederhana proses SLO :

1. Calon pelanggan telah memiliki "instalasi dalam" di bangunannya.

2. Calon Pelanggan mengajukan permohonan pemeriksaan ke KONSUIL ( bisa melalui kontraktor )

Dokumen yang perlu dibawa :

a. KTP
b. Jaminan / Legalisasi Intalasi ( dari kontraktor )
c. Gambar Instalasi ( dari kontraktor )
d. Sket lokasi rumah

3. Calon pelanggan membayar biaya pemeriksaan ( ex. untuk daya 900 VA sebesar Rp. 77.000 ). 

4. KONSUIL melakukan pemeriksaan di rumah calon pelanggan.

5. Apabila instalasi dinyatakan Laik Operasi maka diterbitkanlah SLO. Jika instalasi tidak laik operasi, harus diperbaiki (revisi) dan diperiksa kembali.





Get My PornBlocker Here Selengkapnya...

Penyambungan Baru untuk PLN Sangatta

0 comments

Apakah Anda masyarakat Sangatta kutai timur? Apakah di rumah Anda belum tersambung dengan listrik? atau belum mempunyai KWH sendiri? Kini saatnya Anda mendaftarkan diri Anda ke PLN Sangatta. Hehe...
Saya mendapatkan kabar dari pihak PLN Sangatta melalui Facebook PLN Sangatta bahwa mulai dari tanggal 1 Mei 2012 telah dibuka kembali penyambungan baru PLN dengan Daya 450 VA dan 900 VA dengan biaya yang cukup murah Rp.696.200,- sekali bayar.

Pendaftaran dilakukan langsung melalui Kantor PLN Sangatta. Penyambungan dilaksanakan secara bertahap per desa yang diproyeksikan untuk 4000 pelanggan dalam kurun waktu 5 bulan. Cukup sakali bayar di kantor PLN, kemudian KWH meter akan dipasang maksimal 7 hari setelah melakukan pembayaran tunai. Apabila belum Memiliki SLO ( Sertifikat Laik Operasi )  maka KWH meter akan dipasang dalam kondisi Off/ Mati dan tersegel. Untuk mengetahui mengenai SLO dapat di lihat melalui Sertifikat Laik Operasi



Get My PornBlocker Here Selengkapnya...

Kota Sangatta Waduh-haduh Debunya

2 comments


kota sengataKota kecil yang baru-baru aja jadi kayak kota kendaraan roda empat apalagi roda duanya yang mulai padat menandakan meningkatnya jumlah penduduk beserta perekonomia penduduknya juga.Kota tambang yang terkenal sebagai tambang batubara terbesar di Indonesia ini ternyata tidak cukup nyaman untuk menjaditempat tinggal yang sehat, masalahnya jika sudah panas terik debu di jalan raya bertebaran kemana-mana, tebal kayak debu tambang dan belum ada penanganan yang cukup berarti. Masalah debu ini mungkin saja banyak yang menganggap hal yang biasa, tetapi hal ini lama-kelamaan akan menjadi hal yang membahayakan bagi kesehatan masyarakat Sangatta secara keseluruhan. Dapat dibayangkan ketika masyarakat membawa anak-anak mereka yang masih balita ke jalan dengan kondisi penuh debu maka si anak akan menghirup debu yang mungkin saja ada banyak penyakit di sana, selain bibit-bibit penyakit debu juga dapat mengakibatkan gangguan pernafasan yang parah. Tidak hanya di jalan,  bahkan debu-debu itu bertebaran sangat jauh hingga rumah-rumah peduduk di Sangatta. Coba saja tanya kebeberapa penduduk di  rumah mereka masing-masing, berapa lama rumah mereka akan bebas dari debu setelah mereka membersihkannya? 3 hari? 2 hari? 1 hari? mungkin banyak yang akan menjawab kurang  dari 12 jam saja.
Selengkapnya...

Pocket Ruler Sangatta

0 comments

    6" Stainless Steel Rule Rule measures in English and metric and is graduated in 1/64" and millimeter increments. It features a decimal equivalent table and has a pocket clip that includes a sliding T-stop to use as a stationary indicator and for measuring blind holes.
Dengan panjang 6'' / 15cm sangata mudah untuk ditempatkan di saku Anda, dilengkapi dengan Clip sehigga fixed di saku, Clip juga dapat di gunakan sebagai deepth gauge untuk mengukur kedalaman pada benda kerja anda. Terbuat dari Stainless Stell dan farbrikasi yang presisi membuat penggaris ini flexible, pada bagian depan terdapat dua skala ukur Inch dengan 1/64 strip dan Milimeter dan bagian belakang terdapat metric equivalent untuk memudahkan converting dari Inch ke Milimeter. Garis-garis dan angka dibuat dengan goresan hitam permanent dengan laser dan presisis. penggaris saku ini banyak digunakan oleh technician atau juga mechanic. Untuk membeli pocket ruller ini dapat menghubungi No. 08539119361 stock terbatas.

Get My PornBlocker Here Selengkapnya...